Jangan Keliru, Ini Perbedaan antara Takbir Mursal dan Takbir Muqoyyad

ilustrasi Takbir Keliling
Sumber :
  • istimewa

Bandung - Dalam ajaran agama Islam, terdapat dua perayaan hari raya besar, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Ibu Hamil Boleh Makan Daging Kambing Kurban? Ini Kata Dokter dan Batasan Amannya

Dalam waktu keduanya, kaum muslimin disunnahkan untuk menghidupkannya dengan ibadah-ibadah sunnah, salah satunya adalah mengumandangkan takbir.

Hal itu sebagaimana Hadis Nabi Muhammad SAW:

Terungkap! Alasan Sapi Limosin Jadi Primadona Hewan Kurban Para Artis Hingga Presiden

من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ

Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian".

Viral! Salat Idul Adha di Bali Dihadiri Banyak Bule, Netizen Sebut Suasananya Serasa di Mekah

Dikutip dari laman NU Online Jabar, Minggu, 16 Juni 2024, ada dua macam takbir dalam perayaan dua hari raya ied, yaitu Takbir Mursal dan Takbir Muqayyad.

Takbir Mursal

Takbir Mursal adalah takbir yang tidak terikat dengan waktu sholat, alias tidak harus dikumandangkan setelah menjalankan ibadah sholat.

Takbir Mursal sendiri disunnahkan untuk dikumandangkan di setiap waktu dan keadaan, baik perempuan maupun laki-laki. Seperti di pasar, masjid, rumah, hingga di jalanan umum.

Meski disunnahkan dilakukan setiap waktu, namun takbir mursal lebih baik dikumandangkan mulai dari terbenamnya matahari malam ied hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat ied, meliputi 'idul fitri maupun 'idul adha.

Takbir Muqayyad

Jika Takbir Mursal tidak terikat oleh waktu, berbeda dengan Takbir Muqayyad.

Dalam pelaksanaannya, Takbir Muqayyad hanya boleh dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu, yaitu setiap ba’da shalat di bulan Dzulhijjah pada tanggal 9-13.

Tanggal 9-10 disebut hari arafah dan hari raya idul adha, 11-13 disebut dengan hari tasyrik, hari untuk dilaksanakannya berkurban.

Untuk waktu pelaksanaan takbir Muqayyad sendiri dikumandangkan pada malam hari raya idul adha sampai pelaksanan sholat idul adha, dan mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah sampai hari tasyrik selesai.