Cuma Modal KTP, UMKM ini Langsung Terima Dana BLT Rp2,4 Juta dari Pemerintah
- Istimewa
Bandung – Pemerintah telah memberikan BLT sebesar Rp2,4 juta kepada BPUM sebagai upaya untuk menangani masalah ekonomi selama pandemi Covid-19. Beberapa UMKM telah tutup karena dampak ekonomi pandemi.
Oleh karena itu, untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM), pemerintah telah memberikan BLT cair sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021. Namun, BLT sebesar Rp2,4 juta yang saat ini diterima tidak lagi berasal dari bantuan sosial (bansos) karena pemerintah akan menghentikan pemberian BPUM pada tahun 2024.
Bansos BLT sebesar Rp2,4 juta akan diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.
Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut:
- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia
- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.