UMKM Ini Siap-siap Terima KUR Mandiri 2024 Rp100 Juta, Cair 4 Kali!

Bansos UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Sebagaimana yang diketahui, KUR Mandiri 2024 pasti dapat membantu para pelaku usaha mikro dengan kebutuhan keuangan mereka.

Bisnis Mikro Ini Terima DANA BLT UMKM Rp600 Ribu, Segera Klaim Pakai NIK KTP

Sebelumnya, Bank Mandiri kembali membuka layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masyarakat umum. 

Karena Bank Mandiri kembali terpilih sebagai lembaga keuangan pada tahun 2024 dan menerima dana KUR dari pemerintah,

Anda Terpilih Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu, Coba Cek di SINI Pakai NIK KTP

Karena itu, KUR Mandiri 2024 dapat dicairkan tanpa jaminan apa pun karena bunganya rendah berkat subsidi pemerintah. 

Bahkan bagi sejumlah usaha, KUR Mandiri 2024 ini juga bisa cair Rp 100 juta hingga sebanyak 4 kali dengan ketentuan bunga sebagai berikut: 

DIBUKA! Segera Daftar Program BLT UMKM Rp600 Ribu, Begini Panduannya

- Pinjaman pertama, 6 persen per tahun. 

- Pinjaman kedua, 7 persen per tahun.

Bansos UMKM

Photo :
  • Istimewa

- Pinjaman ketiga, 8 persen per tahun. 

- Pinjaman keempat, 9 persen per tahun. 

Namun, sebelum mengajukan KUR Mandiri 2024, periksa terlebih dahulu persyaratan dan prosedur pendaftaran pinjaman. 

Daftar Usaha yang Bisa Mendapatkan KUR Mandiri 2024: Ada empat kali usaha yang dapat mendapatkan pinjaman KUR Mandiri 2024 sebesar Rp 100 juta, yaitu:

- UMKM sektor pertanian 

- UMKM sektor perkebunan 

- UMKM sektor perikanan

- UMKM sektor peternakan 

Syarat Umum Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, menurut bankmandiri.co.id: 

- Usia calon debitur atau peminjam minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

- Memiliki riwayat pinjaman dengan kategori kolektibilitas lancar pada SLIK OJK. 

- Tidak pernah memiliki kredit kecuali untuk konsumsi rumah tangga, kredit skala ulta mikro, dan pinjaman pada layanan berbasis digital. 

- Usaha aktif dan produktif minimal selama 6 bulan.

Sedangkan dokumen yang perlu dilengkapi untuk pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2024, antara lain: - KTP - NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) 

- Kartu Keluarga - Akta Nikah atau Cerai 

- NPWP jika pinjaman lebih dari Rp50 juta.