Bantuan UMKM Cair hingga Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mendapatkan BPUM
- Istimewa
Bandung – Ditunggu-tunggu, program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) akan mulai pencairan tahap pertama pada tahun 2024.
Sejauh ini, usaha kecil dan menengah (UMKM) hanya menerima subsidi bunga KUR dari berbagai bank pemerintah yang menyalurkannya. Bahkan sampai tahun 2024, bantuan pemerintah yang sudah cair hanya akan diberikan kepada orang-orang yang kurang mampu melalui Kemensos.
Bantuan ini cair untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti yang ditunjukkan oleh namanya, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk pertama kalinya, BPUM diluncurkan dan dikirimkan pada tahun 2020 dengan pencairan sekali cair sebesar Rp 2,4 juta ke rekening BNI atau BRI.
Untuk mengetahui penerima BPUM untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), Anda dapat mengakses situs web eform.bri.co.id untuk pencairan BRI dan banpresbpum.id untuk pencairan melalui Bank BNI.
Cara Mendapatkan BPUM