Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Nggak Bakalan Kena Kena Blokir
- Istimewa
Bandung – Beberapa akun peserta Kartu Prakerja baru-baru ini diblokir. Karena akun Kartu Prakerja terkena blokir, peserta tidak dapat mengikuti pelatihan dan insentif tidak dapat diterima. Informasi ini disampaikan oleh para peserta di akun Instagram @prakerja.go.id.
Meskipun telah dinyatakan lulus dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, masih ada kemungkinan terkena blokir akun. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan hal ini sebelum memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71.
Bagaimana Blokir Akun Kartu Prakerja Terjadi? Jika Anda menyalin konten dari situs web resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, akun Anda akan diblokir karena melanggar persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 71 dipenuhi.
Adapun syarat dalam pendaftaran Kartu Prakerja yang wajib dipenuhi antara lain:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.