5 Kriteria Wajib Penerima Bantuan PKH 2025, Apakah Keluarga Anda Termasuk?
- Istimewa
VIVABandung – Apakah keluarga Anda berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025? Mari cek syarat-syarat pentingnya agar tidak terlewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial ini.
Syarat pertama, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk pendataan keluarga miskin.
Jika belum terdaftar dalam DTKS, segera hubungi kantor desa atau kelurahan terdekat. Mereka akan membantu proses pendaftaran data keluargamu ke dalam sistem DTKS.
Syarat kedua, termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Pemerintah menentukan kategori ini berdasarkan beberapa indikator kesejahteraan.
Indikator tersebut antara lain kondisi rumah, akses terhadap air bersih, pendapatan keluarga, dan kepemilikan aset. Petugas sosial akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi keluarga.
Bansos (bantuan sosial)
- kemensos.go.id