Rupiah Digital Siap Ubah Transaksi Masyarakat Indonesia?
- id.pinterest.com
Bandung, VIVA – Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital yaitu Rupiah Digital pada tahun 2024. Langkah ini menandai era baru dalam transaksi keuangan di Indonesia yang menjanjikan efisiensi keamanan dan transparansi yang lebih tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan bahwa roadmap Rupiah Digital tahap pertama akan diterbitkan tahun depan. Tahap awal ini akan dimulai dengan "proof of concept" untuk menguji gagasan pengembangan perangkat lunak yang menjadi dasar Rupiah Digital.
Rupiah Digital hadir dalam dua jenis yaitu wholesale (w-Rupiah Digital) dan ritel (r-Rupiah Digital). W-Rupiah Digital memiliki akses terbatas untuk transaksi wholesale seperti operasi moneter dan pasar valas. Sementara r-Rupiah Digital terbuka untuk publik dan dapat digunakan dalam berbagai transaksi ritel baik pembayaran maupun transfer.
Berbeda dengan dompet digital dan mata uang kripto Rupiah Digital diterbitkan oleh otoritas keuangan resmi yaitu Bank Indonesia. Hal ini menjamin keamanan dan perlindungan hukum yang lebih kuat. Struktur pencatatannya menggunakan kombinasi sistem tersentralisasi dan terdesentralisasi dengan teknologi blockchain memungkinkan pencatatan transaksi real-time dan lebih transparan.
Keuntungan utama Rupiah Digital meliputi efisiensi transaksi yang lebih tinggi terutama untuk transfer lintas negara keamanan yang lebih terjamin dan transparansi yang meningkat. Namun terdapat tantangan seperti ketergantungan pada teknologi canggih dan kemungkinan waktu yang diperlukan untuk adopsi luas oleh masyarakat.
Implementasi Rupiah Digital akan dimulai dengan pengembangan prototipe. Selanjutnya BI akan membangun "Khazanah Digital Rupiah" platform yang dapat diakses oleh bank dan lembaga non-bank terpilih. Langkah-langkah ini diharapkan akan mengubah cara masyarakat Indonesia melakukan transaksi keuangan di masa depan.