Modus Baru Penipuan Online! Waspada File "PPS Pemilu 2024" yang Menguras Rekening
- id.pinterest.com
Bandung, VIVA – Jelang Pemilu 2024 masyarakat Indonesia dihadapkan pada ancaman keamanan siber yang memanfaatkan momen politik. Penipuan online dengan modus baru menggunakan file "PPS Pemilu 2024" telah menjadi sorotan utama. Para pelaku kejahatan siber kini semakin lihai memanfaatkan momentum pemilihan umum untuk melancarkan aksi mereka.
Modus operandi penipuan ini dimulai dengan penyebaran file APK (Application Package File) melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. File yang tampak resmi ini dikirimkan kepada calon korban dengan berbagai dalih mulai dari informasi pemilu hingga undangan acara terkait. Namun di balik tampilan yang meyakinkan tersembunyi niat jahat para penipu.
Ketika korban terperdaya dan menginstal aplikasi tersebut mereka diminta memberikan izin akses ke SMS. Permintaan yang sekilas tak mencurigakan ini justru menjadi pintu masuk bagi para penipu untuk mencuri data sensitif. Dengan akses ke SMS para pelaku dapat dengan mudah mendapatkan One Time Password (OTP) dan informasi login mobile banking korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan peringatan keras terkait modus penipuan ini. Mereka menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terutama dalam membuka file atau tautan dari sumber yang tidak dikenal. Penggunaan aplikasi yang tidak diunduh dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store sangat berisiko dan dapat membahayakan keamanan data pribadi.
Untuk melindungi diri dari jerat penipuan ini masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan pesan yang tampak mendesak atau tawaran yang terlalu menggiurkan. Sebelum menginstal aplikasi apapun pastikan untuk memeriksa izin yang diminta. Jika sebuah aplikasi meminta akses ke SMS tanpa alasan yang jelas sebaiknya jangan diinstal.