Pernah Dinobatkan Jadi Bupati Termuda, Ini Profil Mardani Maming
- istimewa
BANDUNG – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Mardani Maming ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, selama tujuh jam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Mardani Maming tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama20 hari pertama, mulai hari ini sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK Pomdan Jaya, Guntur," ujar Alexander dikutip dari tvOne, Jumat, 29 Juli 2022.
Untung mengenal lebih jauh tersangka korupsi tersebut, berikut profil lengkap eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming.
H. Mardani H. Maming, M.Sos, lahir 17 September 1981, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027, dan Bupati Tanah Bumbu periode 2010–2015 dan 2016–2018.
Ayahnya bernama H. Maming bin Rahing, yang merupakan seorang Kepala Desa di Batulicin yang kini menjadi Kelurahan Batulicin.