Mulai Dicairkan, Cek Penerima BSU 2022 Lewat Link di Sini
Sabtu, 10 September 2022 - 08:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Adi Suparman
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Adapun syarat penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
Halaman Selanjutnya
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)