BPOM Ungkap 5 Obat Sirup yang Mengandung Bahan Berbahaya

Ilustrasi Obat Sirup
Sumber :
  • Pinterest

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).(dra)

Waspada! Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis, Ini Penjelasan Dokter