Bisakah Orang yang Berkurban Makan Daging Kurbannya? Ini Kata Kemenag
Namun dalam percontohannya, Rasulullah Saw ketika hari Idul Adha tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu.
"Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya."
Kedua, jika kurban tersebut adalah kurban nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya.
"Haram mengonsumsi kurban dan hadyu yang wajib sebab nadzar."
Dengan kata lain, mengonsumsi daging kurban selain hadyu yang wajib karena nazar adalah haram bagi mereka yang berkurban dan melakukan hadyu.
Diwajibkan untuk menyedekahkan seluruh hewan, termasuk tanduk dan kukunya. Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka bagian yang tersisa harus diganti dan diberikan kepada orang-orang yang miskin.
Jadi, itu tidak benar bahwa orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya selamanya.