PKH Khusus Anak Usia Dini: Ini Dokumen yang Wajib Anda Siapkan
- id.pinterest.com
VIVABandung – Program Kartu Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.
Salah satu kategori penerima bantuan ini adalah anak usia dini, yaitu anak berusia 0 hingga 6 tahun. Melalui program ini, anak usia dini dapat menerima bantuan senilai Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Agar bantuan ini tepat sasaran, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria dan cara mengecek data penerima bantuan PKH khusus anak usia dini:
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
- Keluarga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH.
- Data keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Memiliki Anak Usia Dini:
- Anak dalam keluarga tersebut harus berusia 0 hingga 6 tahun.
- Keberadaan anak harus dibuktikan dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK).
Dokumen Kependudukan Lengkap:
- Keluarga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK yang valid.
- Anak yang menerima bantuan harus tercatat dalam KK keluarga tersebut.
Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Serupa:
- Anak usia dini yang menerima bantuan PKH tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan lainnya yang bersifat double funding.
Komitmen Orang Tua:
- Orang tua atau wali dari anak usia dini harus mendukung perkembangan anak dengan memastikan mereka mendapatkan imunisasi, layanan kesehatan, atau mengikuti pendidikan PAUD jika usianya sesuai.
Cara Cek Data Penerima:
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, data dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi cek bansos. Langkah-langkahnya meliputi:
1. Masuk ke laman atau aplikasi resmi cek bansos.
2. Masukkan data kependudukan sesuai dengan KTP atau KK.
3. Klik cari untuk melihat status penerimaan bantuan.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu, khususnya untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini.
Dengan memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi kriteria yang ditentukan, masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.(**)