Selamat! Bantuan PKH 2025 Januari Segera Cair, Cek Syaratnya Disini

Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025. Program ini merupakan salah satu program utama pemerintah untuk mengurangi kemiskinan.

Bansos Akan Segera Pemerintah Salurkan Lebih Cepat Tidak Seperti Bisanya

Bantuan akan diberikan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial. PKH menjadi salah satu prioritas dalam anggaran tersebut. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.

Saldo DANA Gratis Menanti, Cek Link Disini

Untuk mendapatkan bantuan PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat.
1. Pertama, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin.
2. Kedua, memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori rentan.

Kategori anggota keluarga rentan meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), dan anak usia sekolah.

Makan Bergizi Gratis 2025: Program Baru untuk Anak Sekolah, Cek Manfaatnya!

Selain itu, lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori ini. Penerima juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.

Calon penerima manfaat dapat mendaftar melalui petugas pendamping sosial di daerah masing-masing. Petugas ini biasanya berasal dari Dinas Sosial setempat. Data calon penerima akan diverifikasi untuk memastikan kelayakan.

Halaman Selanjutnya
img_title