Bantuan Beras 10 Kg Gratis Diperpanjang, Simak Selengkapnya!
VIVABandung – Pemerintah mengumumkan perpanjangan program Bantuan Beras 10 Kg hingga enam bulan di tahun 2025. Program ini akan menyasar 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Total bantuan yang akan disalurkan mencapai 960 ribu ton beras.
Pada dua bulan pertama, Januari dan Februari 2025, setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan. Total alokasi beras untuk periode ini mencapai 320.000 ton. Jadwal untuk empat bulan berikutnya akan diumumkan kemudian.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah. Tujuannya membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025.
Untuk bisa mendapatkan bantuan, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat. Mereka harus terdaftar sebagai KPM dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Keluarga dengan balita atau anak berisiko stunting akan mendapat prioritas.
Penerima juga wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku. Mereka tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.