BPNT 2025 Bisa Ditukar dengan Produk Ini

Bantuan pangan dari pemerintah
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Kementerian Sosial mengumumkan perluasan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. Program ini mengalami pembaruan signifikan dengan penambahan variasi produk yang bisa didapatkan penerima manfaat.

Cara Aktivasi Rekening PIP, Cepat Hanya Sampai Tanggal 31 Januari 2025

BPNT tahun 2025 menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini akan ditransfer langsung ke kartu elektronik penerima.

Pembaruan program mencakup penambahan jenis bahan pangan yang bisa dibeli. Selain beras dan telur, penerima kini dapat membeli sayuran segar dan protein nabati. Perluasan ini bertujuan meningkatkan variasi nutrisi keluarga.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Melalui SIKS-NG

E-warung yang menjadi mitra BPNT akan ditambah jumlahnya. Pemerintah menargetkan minimal satu e-warung untuk setiap kelurahan. Penambahan ini untuk memudahkan akses penerima bantuan.

Sistem monitoring digital akan diterapkan di setiap e-warung. Sistem ini memantau kualitas produk dan harga yang ditawarkan. Tujuannya mencegah penyalahgunaan dan memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga.

Bansos Cair 7 Januari 2025: Cek Status Anda di SIKS NG Sekarang!

Pemerintah juga menjalin kerjasama dengan petani lokal. Kerjasama ini memungkinkan e-warung menyediakan sayuran segar langsung dari petani. Langkah ini diharapkan dapat memberdayakan ekonomi petani setempat.

Proses pencairan bantuan akan dilakukan setiap awal bulan. Saldo yang tidak digunakan akan hangus setelah akhir bulan. Kebijakan ini mendorong penerima untuk memanfaatkan bantuan secara optimal.

Program edukasi gizi akan menyertai penyaluran BPNT. Penerima akan mendapat panduan mengenai pola makan sehat dan gizi seimbang. Edukasi ini diharapkan membantu keluarga mengoptimalkan manfaat bantuan.

Mekanisme pengaduan diperkuat dengan sistem digital. Penerima dapat melaporkan keluhan melalui aplikasi khusus atau hotline. Tim khusus akan menindaklanjuti setiap laporan dalam waktu 24 jam.****