Siswa SD Sampai SMA Dapat Dana PIP, Berikut Nominal dan Cara Daftar
VIVABandung – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 dengan bantuan yang lebih besar.
Siswa SD akan menerima Rp450.000 per tahun. Siswa SMP mendapat Rp750.000 per tahun. Sementara siswa SMA atau sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun.
Program ini memprioritaskan beberapa kelompok siswa. Mereka adalah peserta didik dari keluarga PKH atau pemegang KKS.
Siswa yang keluarganya terdaftar dalam DTKS juga berhak mendapat bantuan. Begitu pula dengan siswa berprestasi dan siswa dari wilayah 3T.
Pencairan dana PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung dari Februari hingga April. Termin kedua dari Mei hingga September. Termin ketiga dari Oktober hingga Desember.
Setiap siswa penerima akan mendapatkan dana melalui rekening khusus. Proses pencairan dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Bank yang ditunjuk adalah BRI atau BNI bagi siswa yang sudah terdaftar.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah bagi siswa yang belum memiliki KIP. Orang tua perlu melampirkan dokumen pendukung. Salah satunya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.