Neng Anne Dinilai Lebih Patuh ke Guru Ngajinya Ketimbang Suami

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang yang digelar pada Rabu, 16 November 2022 pagi itu beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Ria Ricis Sindir Keras Teuku Ryan yang Klarifikasi Saat Dihujat Netizen: Ngga Peduli Atau Menikmati?

Seperti biasa, Kang Dedi datang ke lokasi tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia kali ini datang dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.

Klarifikasi Teuku Ryan Soal Gosip Pernikahannya, Ungkap Alasan Hilang Gairah dengan Ria Ricis

Ditemui usai sidang, Neng Anne  menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.

"Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai," kata Anne.

Resmi Tutup Pabrik di Purwakarta, Begini Sejarah Brand Sepatu BATA

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

"Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam ruma tangga kami. Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title