Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 esok hari, Senin (22/4/2024).
Terkait hal itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai kehadiran Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam agenda sidang esok.
Menurut Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan tidak ada kewajiban bagi Prabowo untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres di MK.
"Yang jelas bukan suatu kewajiban (Prabowo hadir). Karena memang bersengketa di MK itu telah dimandatkan (ke) tim kuasa hukum," kata Fahri kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 21 April 2024.
Lebih jauh, dia mengatakan jika kehadiran Prabowo akan dijelaskan lebih detailĀ oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
"Jadi untuk mengenai agenda besok, barangkali nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi kalau kebiasaan yang kemarin waktu persidangan, Pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan sehingga sudah diwakili kuasa hukum," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan bahwa sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum usai.