Ditolak Bercinta, Said Aniaya Mantan Istri dan Anak Kandung

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Seorang pria bernama Said Rahman di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menganiaya sadis mantan istri dan anak kandungnya. Pria 45 tahun itu tega menganiaya mantan istrinya inisial SS karena emosi ditolak berhubungan intim.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Nyoblos di Purwakarta Bareng Anak, Target Menang 80 Persen

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan pelaku diamankan polisi setelah adanya laporan dari warga. 

"Jadi, berdasar laporan warga pelaku diamankan petugas. Saat itu petugas terima laporan warga, bilang ada penganiayaan terhadap seorang perempuan dan anak," kata Lando saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 November 2022.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Sekuriti yang Bayinya Ditahan Rumah Sakit

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya di Jalan Kerung-kerung, Makassar, pada Kamis 10 November 2022. Saat itu, pelaku langsung mencari mantan istrinya dan masuk ke kamar.

Setibanya di kamar, pelaku kemudian memeluk korban lalu mengajak bercinta. Namun, sang mantan istri menolak lantaran dalam keadaan istirahat dan tengah tertidur. Apalagi, pelaku memaksa untuk bercinta.

Puluhan Anak Berteriak Saat Datang Ke MPC Pemuda Pancasila, Ini Penyebabnya

"Korban ini kaget karena tiba-tiba masuk memeluk. Akhirya korban berusaha melepaskan diri dari pelukan pelaku," ujar Lando.

Pun, ketika itu, pelaku yang tak terima karena ajakannya ditolak langsung naik pitam. Dia menganiaya istrinya secara sadis. Tak hanya mantan istrinya, pelaku juga turut menganiaya anak gadisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title