2 Selebgram Nekat Open BO Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi
- Istimewa
BANDUNG – Polisi memulangkan dua selebgram kota Makassar inisial DN (23) dan dan PI (20) usai ditangkap karena terlibat dalam dunia prostitusi online.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, bahwa kedua selebgram itu saat ini tengah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor. Meski awalnya telah ditangkap dan ditahan beberapa hari oleh Resmob Polda Sulsel.
"Keduanya hanya dikenakan wajib laporan dan sudah dipulangkan," kata Kombes Komang saat dimintai konfirmasi, Jumat 18 November 2022.
Dia menyebut bahwa kedua selebgram itu mengaku terlibat prostitusi online lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan adanya keperluan lain.
"Iya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku karena ekonomi, dan adanya keperluan lain," ungkap Komang.
Komang mengaku saat ini pihaknya masih terus mendalami adanya bisnis prostitusi online di kota Makassar. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan lebih lanjut dari para saksi kedua selebgram itu serta kedua pelaku mucikari yang telah diamankan bersamaan waktu lalu.