Tegas! KKP Tangkap 4 Kapal Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Kementrian Kelautan dan Perikanan mengamankan 4 kapal Asing
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat kapal ikan yang melakukan aktivitas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Stop 'VOC' Modern: Kris Budihardjo Kritik Keras Kebijakan KKP

Keempat kapal tersebut terdiri dari 2 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, satu kapal ikan asing berbendera Filipina serta satu kapal ikan Indonesia (KII).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menegaskan bahwa demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia, pengawasan terhadap para pelaku illegal fishing tidak boleh kendor, baik untuk kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.

Pengakuan Jujur Pelatih Filipina Usai Dilibas Setengah Lusin Gol oleh Timnas Indonesia U-19

"Sesuai arahan Bapak Menteri, untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, kapal perikanan yang beroperasi tidak mematuhi aturan di WPPNRI akan langsung kami tindak tegas", ungkap Adin dikutip pada Rabu, 23 November 2022.

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi berbasis teknologi yang berpusat di Jakarta.

Pengakuan Pelatih Vietnam Usai Timnas U-16 Indonesia Pesta Gol 5-0 atas Vietnam U-16

Dalam satu pekan, satu kapal asal Tegal bernama KM. Faiz Putra berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/11) di Laut Jawa, satu kapal asal Filipina bernama KM. Darwisa (1,66 GT) berhasil dilumpuhkan pada Jumat (11/11) di Laut Sulawesi, serta dua kapal Vietnam bernama KG 9394 TS (140 GT) dan KG 9397 TS (100 GT) berhasil dilumpuhkan pada Rabu (16/11) di perairan Laut Natuna Utara.

KKP Tangkap 4 Kapal Ilegal Fishing di Perairan Indonesia

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title