Mangkir Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Fokus Bantu Korban Gempa Cianjur
- Istimewa
BANDUNG – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang gugatan cerai yang digelar oleh Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 23 November 2022.
Alasan Kang Dedi mangkir sidang gugat cerai, karena ia tengah melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membantu korban terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, tepatnya di daerah Kampung Garung.
Melansir dari akun media sosial pribadinya, secara langsung Kang Dedi menyampaikan permintaan maafnya kepada majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta.
Kang Dedi menjelaskan alasan ia mangkir dari sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.
"Saya lagi di Kabupaten Cianjur menuju Kampung Garung yang katanya paling parah, dan sekarang macet sudah hampir dua jam. Semoga kita bisa segera menjangkau daerah tersebut," ujar Kang Dedi.
Selain itu, ia juga menjelaskan ketidakhadiran dirinya di sidang gugat cerai lantaran telah memberi kuasa pada pengacaranya.
Sejak Senin hingga hari ini, Kang Dedi fokus buat membantu warga terdampak gempa Cianjur.
"Ini aspek kemanusiaan yang memang penting, dan Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu, jadi ini hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk memobilisasi bantuan," ucapnya.
"Jadi mohon maaf tidak hadir karena saya sudah memberikan kuasa. Salam hormat untuk semuanya, tetap semangat untuk saling bantu, saling menolong dan senantiasa peka terhadap saudara-saudara kita," lanjut Kang Dedi.
Terakhir, pria yang identik dengan iket putih itu pun mengajak masyarakat untuk turut membantu para korban sesuai kemampuan masing-masing.
"Tetap semangat untuk kepentingan kemanusiaan, walaupun kecil (bantuan) mudah-mudahan ada manfaatnya dibanding diam tak melakukan apa-apa," pungkas Kang Dedi Mulyadi.