Perihal Ini, Bawaslu Kota Sukabumi Warning KPU
Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Terutama dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS).
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin mengatakan, KPU harus mewaspadai calon PPK atau PPS dari kalangan partai politik (parpol). Apalagi, KPU Kota Sukabumi sedang rekrutmen calon anggota PPK.
"Jangan sampai ada anggota parpol ataupun titipan parpol yang menjadi PPK ataupun PPS. Di sini kami akan mengawasi," ujarnya kepada Bandung.Viva.co.id, Kamis, 24 November 2022.
Namun dirinya meyakini, KPU Kota Sukabumi bisa bekerja secara maksimal dan profesional. Termasuk berintegritas dalam proses rekrumen ini.
"Saya yakin KPU berintegritas dan tidak ada anggota parpol yang menjadi PPK ataupun PPS," ucapnya.
Sebelumnya, KPU telah resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sukabumi.
Seluruh warga negara Indonesia berhak untuk mengikuti seleksi anggota PPK tersebut. Hal itupun ketika memenuhi syarat yang telah ditentukan.