Komjen Agus Serang Balik Sambo-Hendra: Lempar Batu Alihkan Isu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA

Selain itu, lanjut Agus, keterangan dalam laporan yang beredar itu tak membuktikan memang ada keterlibatannya di balik kasus dugaan tambang ilegal tersebut.

Tutorial Spesial Dapat Uang Tunai Lewat Game Boinkers Airdrop

Agus menyebut Ismail Bolong dalam video yang beredar pun sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya. Sebab, pengakuan yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup. Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Tutorial Khusus Dapat Saldo DANA Gratis Rp876 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Uang

Sebelumnya diberitakan, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. 

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Saldo Rp275.000 Gratis untuk Anda, Mainkan Cashzine!

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Halaman Selanjutnya
img_title