UMP Jawa Barat 2023 Naik Jadi Rp1,98 Juta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

Perhitungannya, pertama yang dipertimbangkan mengacu kepada besaran inflasi Jabar year on year (yoy) September 2021 hingga September 2022 sebesar 6,12 persen.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Kedua, pertumbuhan ekonomi Jabar yang dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi Provinsi kwartal I, II, dan III tahun berjalan, serta kwartal IV tahun sebelumnya, terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi kwartal I, II, III tahun sebelumnya, dan kwartal IV pada dua tahun sebelumnya. Hasilnya adalah 5,88 persen.

Ketiga, ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain - lain. Besarannya sesuai Pemenaker ditetapkan 0,1- 0,3.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024

Di Jawa Barat dipilih faktor alfa 0,3 atau yang paling maksimal sebagai apresiasi kepada buruh. Oleh karena itu, jatuhlah bahwa kenaikan UMP 2023 Jabar sebesar 7,88 persen. Maka UMP 2022 sebesar Rp1.841.487,31 ditambah kenaikan 7,88 persen atau Rp145.182,86, maka UMP Jabar 2023 adalah Rp1.986.670,17.

"Inilah dengan formula tersebut yang kita dapatkan. Jadi ini adalah the best yang kita ambil untuk perhitungan UMP. Ini berlaku untuk satu tahun kerja, sementara UMK akan diumumkan maksimal 7 Desember," pungkas Sekda Setiawan.

Panduan Khusus Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Hari Ini, Selasa 30 April 2024

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi menjelaskan, perhitungan UMP menggunakan Permenaker 18/2022 sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, merupakan keputusan terbaik. Sebab dengan menggunakan Permenaker maka semua kabupaten/kota UMK- nya akan naik.

Jika UMP 2023 masih menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan seperti yang diharapkan pengusaha, maka UMP 2023 hanya naik 6,5 persen. 

Halaman Selanjutnya
img_title