Kubu Danu Klaim Punya Saksi Kasus Subang, Berani Bawa ke Penyidik?
- Istimewa
BANDUNG – Kasus pembunuhan ibu dan anak semakin memanas. Kali ini kubu Danu disebut-sebut mempunyai saksi mata saat peristiwa sadis itu terjadi, atau pada kejadian di malam 18 Agustus 2021.
Hal itu terungkap saat kubu Danu melalui kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyebut bahwa pihaknya mempunyai saksi kunci di malam pembunuh ibu dan anak di Subang atau pembunuhan Subang.
Menanggapi hal tersebut, kubu Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meminta agar kudu danu segera mengungkap siapa dalang di balik kasus pembunuhan tersebut, hal itu jika memang kubu danu mempunyai saksi mata yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau ada yah bagus itu, lebih baik itu, lantas kenapa harus menunggu hingga 8 bulan lamanya," kata Rohman Hidayat dikutip bandung.viva.co.id dari DeskJabar.com Kamis, 21 April 2022.
Kendati demikian, kubu Yosef menganggap apa yang diungkapkan kubu Danu tersebut hanya mengada-ada. Pasalnya, jika benar demikian, seharusnya kasus pembunuhan Subang sudah terungkap jauh hari, tapi hingga hampir 9 bulan belum juga menemui titik terang.
Rohman mengatakan, jika kubu Danu mempunyai saksi kunci yang melihat, mendengar bahkan menyaksikan peristiwa tersebut, maka ia meminta agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Jika memang Pak Taufan dari Oktober sudah mendampingi klien dan mengetahui, segera dong sampaikan ke Polisi, bahwa saksi ini ada di malam krusial kasus pembu pembunuhan Subang," jelasnya.
"Jangan ngomong saja di media, percuma dong. Bawa saja saksinya ke Polda Jabar, sampaikan ke penyidik Polda," sambungnya.
Karena hal tersebut, kubu Yosef pun menantang kubu Danu agar membawa saksi tersebut ke pihak kepolisian.(aga)