Partai Mahasiswa Indonesia Bisa Ikut Pemilu 2024, Dipimpin Eko Pratama

Demo mahasiswa di Jakarta
Sumber :
  • Antara - Nova Wahyudi

BANDUNG – Partai Mahasiswa Indonesia yang dipimpin Eko Pratama resmi disahkan Kementerian Hukum dan Ham sebagai pertai politik yang berbadan hukum.

Menakar Masa Depan Karir Politik Anies Baswedan Jika Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024

Dengan demikian, Partai Mahasiswa Indonesia menjadi salah satu dari 76 partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 2024.

Partai Mahasiswa Indonesia masuk ke dalam 76 parpol yang terdaftar di KPU, hal itu sesuai dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022, yang ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Sambut Baik Dukungan PKS, Anies Baswedan Sebut akan Ada Parpol Lain yang Menyusul

Sementara Partai Mahasiswa Indonesia ada di daftar nomor 69. Sedangkan lambang partai ini yakni bidang bundar berwarna merah dengan gambar topi toga hitam di tengah, ada juga simbol sayap di tengah juga. Kemudian tulisan Partai Mahasiswa Indonesia dengan huruf kapital, semua ada di bagian bawah dari gambar toga hitam.

Lalu, susunan pengurus Partai Mahasiswa Indonesia yakni Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz didapuk sebagai Sekretaris Jendral. Kemudian Bendahara Umum dipegang oleh Muhammad Akmal Mauludin, Ketua Mahkamah diprakarsasi Tegus Stiawan dan Anggota Mahkamah Davistha A, Rican.

PKB Buka Suara Usai PKS Usung Duet Anies Baswedan - Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

Kantor Sekretariat Partai Mahasiswa Indonesia berlokasi di Jakarta Selatan. Partai Mahasiswa Indonesia tercatat di Kemenkumham yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.[aga]