Temui Sekda Purwakarta, Kang Dedi Siap Bayar Utang Pakai Asetnya
- Istimewa
BANDUNG – Belakangan ini publik dihebohkan dengan video viral Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menyebut jika mantan bupati Dedi Mulyadi memiliki utang sebesar Rp28 miliar.
Utang tersebut, dijelaskan Anne, merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak dibayarkan oleh Kang Dedi selama dua tahun.
Bahkan, Anne mengaku yang harus menanggung beban utang tersebut. Namun, usai rumah tangganya retak, ia tak mau lagi meneruskan sisa pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi lebih memilih tak berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk bertemu dan meminta penjelasan dari pihak yang berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih subjektif.
"Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati," ujar Kang Dedi Mulyadi.
Yang berkompeten menjelaskan terkait utang piutang tersebut adalah Sekda Purwakarta, Norman Nugraha. "Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai kabid perencanaan keuangan daerah. Tolong Pak Sekda jelasin waktu itu posisinya seperti apa," ucapnya.
Norman menjelaskan terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.