Polisi Belum Terima Laporan Kasus Penipuan Berkedok Kurir Paket
BANDUNG – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim belum menerima laporan polisi terkait modus penipuan lewat ekspedisi kurir paket yang bisa melenyapkan saldo rekening.
"Polda Metro, kami belum terima laporan seperti itu dari masyarakat yang jadi korban seperti itu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.
Apabila ada warga Ibu Kota dan daerah penyangga yang merasa jadi korban penipuan modus ini, mereka diimbau untuk membuat laporan polisi. Polisi sendiri bakal menyelidiki penipuan modus baru ini.
"Kalau ada imbauan, tentunya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Jakarta yang jadi korban kasus seperti itu, agar segera melaporkan kepada kepolisian untuk kami ambil tindakan hukum terhadap penipuan yang bermodus seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, berbagai cara yang dilakukan oleh penipu untuk menjadikan modus penipuan di jaman serba digital seperti saat ini. Baru-baru ini terungkap lagi modus penipuan lewat ekspedisi kurir paket yang bisa melenyapkan saldo rekening.
Dalam unggahan akun Instagram @polrespasuruanofficial, modus penipuan itu melalui aplikasi chat WhatsApp yang berpura-pura sebagai kurir paket J&T Express. Penipu itu kemudian mengirimkan file dengan ekstensi APK.