Kang Dedi 'Katempuhan' Utang Pencalonan Bupati Anne
- Istimewa
Bandung – Ibarat kata dalam Bahasa Sunda 'Katempuhan', mungkin itu yang dialami saat ini oleh Kang Dedi Mulyadi selaku suami dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bagaimana tidak, Kang Dedi harus menanggung beban utang yang ditinggalkan Bupati Anne usai pencalonan sebagai kepala daerah di Kabupaten Purwakarta.
Utang itu terkait saat Anne mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta. Bahkan, utangnya mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut terungkap saat Kang Dedi menjalani sidang lanjutan gugatan cerai yang diajukan istrinya, pada Rabu, 7 Desember 2022.
Menurut Kang Dedi kedatangannya hari ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istrinya dalam materi gugatan tidak benar. Sehingga hal tersebut perlu disampaikan dan menjadi pertimbangan majelis hakim.
Salah satunya tuduhan soal KDRT secara psikis. Dalam pokok acara Kang Dedi menyampaikan pada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.
"Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan. Kemudian dari sisi psikologis embu kemarin kan bisa dilihat apakah dia mendapat KDRT atau mungkin malah embu memiliki karakter yang seperti diperlihatkan ke masyarakat. Kita tidak mau menuduh itu," ucapnya.