Mendagri Keluarkan SE Pelaksaan Halal Bihalal Lebaran, Ini Aturannya!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • mendagri.go.id

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman yang disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak boleh ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," pungkasnya. (irv)

Momen Idul Fitri 1445 H, Dapatkan Uang THR Saldo DANA Gratis 1 Juta Tanpa Link