Masih Bisa Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Harus Penuhi Syarat Ini
Rabu, 21 Desember 2022 - 08:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU RI yang menetapkan partai tersebut tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat disebut tidak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara dan NTT.