Chuck Ngaku Ambil DVR CCTV Tanpa Perintah Ferdy Sambo, Benarkah?

Kompol Chuck Putranto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Hakim mencecar Chuck Putranto terkait dengan perintah mengamankan DVR CCTV yang berada di pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Chuck diminta jujur untuk mengungkap soal sosok pemberi perintah mengamankan DVR CCTV tersebut.

Mi 360° Camera Menghadirkan Perlindungan Total dengan Teknologi Canggih

Momen itu terjadi saat Chuck dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 23 Desember 2022.

Awalnya, majelis hakim bertanya ke Chuck apakah dirinya menerima perintah untuk mengamankan DVR CCTV dari Ferdy Sambo

Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan Jadi Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

"Apakah saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 itu?" tanya hakim ke Chuck.

"Tidak ada Yang Mulia," ujar Chuck.

Habib Rizieq Singgung Penghilangan CCTV dalam Kasus Vina Cirebon: Banyak Iblis Jahat

"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan DVR CCTV Duren Tiga?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Chuck.

"Apa saudara ada terima penyerahan DVR CCTV pos satpam yang diambil Irfan?" tanya hakim.

"Ada Yang Mulia, melalui Ariyanto, pekerja harian lepas," jawab Chuck.

Saat itu, hakim bertanya ke Chuck mengapa dirinya memerintahkan pekerja harian lepas yang bukan anggota Polri untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan.

Pun, Chuck menjelaskan, dirinya memerintahkan pekerja harian lepas itu karena khawatir DVR CCTV akan disalahgunakan.

Di momen itu juga terungkap bahwa Chuck yang merupakan seorang korspri itu tak mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan DVR CCTV.

"Kenapa saudara perintahkan Ariyanto untuk menerima penyerahan DVR dari Irfan?" tanya hakim.

"Karena sebelumnya saya ketemu Irfan, tanggal 9 di depan carport di dekat rumahnya Kasat Reskrim. Kemudian saya tanyakan mau ke mana adik asuh? Disampaikan mau amankan DVR CCTV. Ya sudah, saya bilang kalau sudah selesai dititipkan ke saya," jawab Chuck.

"Kenapa saudara begitu berani dititipkan ke saudara jika tidak ada perintah ke saudara?" tanya hakim.

"Posisinya saya waktu itu adalah saya berpikiran saat itu dari Provost ada tembak menembak," kata Chuck.

"Saudara jujur saja. Karena semua fakta akan terhubung sedemikian rupa. Jadi, bukan fakta yang bulat. Apa saudara dipesankan oleh Ferdy Sambo, Hendra, Agus terkait penerimaan DVR CCTV? Jujur saudara?" cecar hakim.

"Tidak ada," jawab Chuck.

"Kenapa saudara berani?" tanya hakim.

"Karena saya sebagai spri berpikir agar tidak disalahgunakan. Takut dimanfaatkan, takut diambil orang lain karena saat itu kejadian tembak menembak yang kami tahu di rumah Kadiv Propam," jelas Chuck.

"Baiklah kalau saudara menyampaikan keterangan seperti itu. Tapi, saya meyakini ada perintah dari atasan saudara sehingga saudara berani sampaikan itu ke saudara Irfan," lanjut hakim. 

"Tapi, terserah saudara karena keterangan saksi dinilai berdasarkan fakta-fakta yang relevan," ujar hakim.