Link Video Kebaya Hijau Diburu Warganet, Pemerannya Model Majalah Dewasa
Bandung – Baru-baru ini publik dihebohkan lagi dengan beredarnya video syur wanita yang pemerannya mengenakan kebaya.
Jika sebelumnya pemeran berkebaya merah, kali ini publik digegerkan dengan video syur seorang wanita kebaya hijau. Bahkan, pencarian link video kebaya hijau banyak diburu warganet.
Video wanita kebaya hijau itu berdurasi 8 menit 30 detik. Dalam video itu memperlihatkan adegan tidak senonoh yang diduga dilakukan di dalam sebuah kamar hotel. Video itu pertama kali viral di media sosial Twitter dan TikTok.
Pada adegan yang dilakukannya, wanita kebaya hijau tersebut memperagakan dirinya bak seorang model yang diberi arahan oleh fotografer untuk berpose atau bergaya seksi.
Bahkan wanita kebaya hijau itu dengan beraninya berpose sambil memperlihatkan bagian tubuhnya. Pemeran wanita kebaya hijau dalam video syur tersebut diduga memang seorang model dalam majalah dewasa.
Melansir dari tvOne.com, model wanita tersebut diketahui berinisial RD dan disebut-sebut memang kerap melakukan sesi foto model dengan pose-pose yang hot.
Video syur wanita kebaya hijau itu pun disayangkan oleh banyak netizen karena beredar luas di media sosial, mengingat belum lama ini juga publik digegerkan dengan kasus video syur wanita kebaya merah. Bahkan kedua tersangka dalam kasus video syur wanita kebaya merah juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berdasarkan keterangan informasi yang diunggah dalam akun @memomedsos di instagram, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diketahui ikut turun tangan untuk mendalami kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui tentang adanya video syur wanita kebaya hijau yang viral tersebut. Informasi ini pun selanjutnya akan diteruskan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Apa lagi itu mas. Saya teruskan ke siber untuk didalami dulu," kata Dedi yang dikutip dari @meomedsos pada Jumat, 23 Desember 2022.
Nantinya pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri disebutkan akan mendalami kasus tersebut. Namun, untuk rincian lebih lanjut terkait pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, pihaknya enggan memberikannya.