Kamaruddin Sebut Dilaporkannya ke Polisi Ulah Ferdy Sambo Cs

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Lanjut Kamaruddin, dirinya juga diingatkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk berhati - hati, karena juga mengetahui hal tersebut.

Tombol Hype YouTube: Tingkatkan Interaksi Kreator dengan Penonton

"Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang. Maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya. Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dipolisikan buntut pernyataannya tentang 'Polri Mengabdi ke mafia' yang diucapkan Kamaruddin saat jadi bintang tamu channel YouTube Uya Kuya.

YouTube Shopping Resmi Hadir! Belanja Langsung dari Video Favorit Kamu!

Namun, laporan bukan dibuat ke Polda Metro Jaya melainkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun laporannya terkait penyebaran berita bohong alias hoax. Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Benar ada laporannya," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 23 Desember 2022.

YouTube Rilis Fitur Hype: Angin Segar bagi Content Creator Pemula?

Laporan dibuat pelapor atas nama Julliana yang merupakan koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Laporan itu dibuat kemarin sekira pukul 17.00 WIB. 

Dalam laporan itu juga Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoax melalui media sosial. Kata Nurma, saat ini, pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut.