91 Jenis Narkoba Baru Teridentifikasi Ada di Indonesia, Kata BNN

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • VIVA/Danar Dono

BANDUNG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk melawan peredaran narkotika jenis baru bernama new psychoactive substances atau NPS.

Hp Gaming Murah Baterai Raksasa TECNO POVA 4 PRO

Merujuk pada laman Alcohol and Drug Foundation, NPS merupakan sebuah narkoba yang didesain menyerupai narkoba yang telah dikenal luas. Seperti kokain, ekstasi, heroin, hingga Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kata Petrus, terdapat 1.150 jenis NPS beredar di beberapa negara di dunia. Adapun sebanyak 91 jenis di antaranya teridentifikasi dan tersebar di Indonesia.

Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

"Sepanjang tahun 2022, terdapa 360 sampel NPS yang telah diuji di pusat laboratorium narkoba BNN. Hingga saat ini, jumlah NPS yang beredar di dunia 1.150 jenis. Sedangkan di Indonesia 91 jenisnya teridentifikasi, yang mana 85 jenis sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 dan 6 lainnya belum," kata Petrus dalam konferensi pers, Kamis, 29 Desember 2022.

Petrus menjelaskan, BNN RI terus menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait untuk memonitor perkembangan NPS. Sebab, narkoba jenis baru tersebut lebih banyak berkembang di Eropa.

iPad Mini Baru Punya Kekuatan Super Berkat Chip A17 Pro

"Untuk NPS, kita memonitor perkembangan new psychoactive substances, sebab di Eropa itu yang meningkat adalah NPS. Sedangkan di kita itu, banyaknya metafetamin atau sabu dan sesuai dengan yang kita lakukan rehabilitasi itu kita lihat paling banyak dilakukan pengguna sabu," ungkapnya.

"Kita juga bekerja sama dengan Polri dan melakukan pemeriksaan di laboratorium BNN karena perkembangan NPS ini berkembang terus sekarang ada 1.150, padahal beberapa bulan lalu baru 1.127," pungkas Petrus.

Halaman Selanjutnya
img_title