Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 27 April, Simak Syaratnya Disini
Rabu, 27 April 2022 - 05:38 WIB
Sumber :
- YouTube
BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi sudah menyiapkan satu mobil SIM keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM pada hari Rabu 27 April 2022.
Adapun untuk lokasi SIM Keliling di Bekasi biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB.
Ketika masyarakat ingin memperpanjang SIM, sebaiknya simak lokasi dan persyaratan SIM Keliling Bekasi.
Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru. Berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C:
1. SIM lama asli beserta fotokopinya
2. KTP asli beserta fotokopinya
Halaman Selanjutnya
3. Surat keterangan kesehatan