Usai Mertua dan Menantu Digerebek Warga, Kini Oknum Jaksa Digerebek Polisi di Hotel

Ilustrasi Penggerebekan
Sumber :
  • Vivanews/Dandi Randi (Aceh)

BANDUNG – Jagat maya baru saja dihebohkan kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertua hingga digerebek warga lantaran berbuat terlarang. Kasus ini pun belum hilang dingatan warga hingga tersiar kabar korban mengadukan NR ke aparat penegak hukum.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Baru baru ini diduga oknum Jaksa wanita dengan jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dengan inisial MN (38) digerebek oleh aparat kepolisian di sebuah kamar hotel dengan pengacara inisial RM (30).

Dilansir dari viva.co.id Penggerebeku barusan itu diketahui dilakukan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"(Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran) Itu baru diduga," kata Hujra saat dihubungi VIVA, Selasa 3 Januari 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

"Berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu 1 Januari 2023," kata dia.

Denis menambahkan bahwa MN dan RM digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Pihak Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.

Halaman Selanjutnya
img_title