Berderai Air Mata, Arif Rachman Ceritakan Ketakutan Istrinya Akan Sosok Ferdy Sambo

AKBP Arif Rachman
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh, katanya, gimana saya tidak kepikiran Yang Mulia," ucap Arif.

Ustadzah Oki Setiana Dewi: Menikahi Istri Kedua tanpa Sepengetahuan Istri Pertama Hukumnya "Sah"

Sebagai informasi, Arif Rachman Arifin didakwa merintangi penyidikan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto. 

Atas perbuatannya, Arif Rachman Arifin didakwa dengan dakwaan alternatif pertama primair Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

Kemudian subsidair Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Atau dakwaan alternatif kedua primair Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pernikahan 11 Tahun Kandas, Ruben Onsu dan Sarwendah Mangkir Sidang Cerai Perdana, Ada Apa?