Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Daerah Terpencil di Bandung
- Yuwana Kurniawan
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung mengungkap keberadaan pabrik narkoba jenis sabu dalam sebuah rumah di kawasan Kampung Ciseupan RT 02/04, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung, Kompol Andri Alam Wijaya. Saat di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, berbagai bahan kimia untuk pembuatan sabu, timbangan, serta narkotika sabu yang telah jadi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, pengungkapan home industri atau Clandestine Laboratorium ini terungkap saat warga sekitar curiga dengan aktifitas orang - orang di sekitar rumah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selama satu pekan, petugas pun memastikan bahwa rumah yang di huni tersangka berinisial CR ini memproduksi narkotika jenis sabu.
"Awalnya kita menerima laporan dari warga, lalu petugas satres narkoba melakukan penyelidikan selama sepekan, setelah kita gerebek, ditemukan bahan - bahan kimia untuk membuat narkotika jenis sabu," ujar Kusworo, Kamis 19 Januari 2023.
Selain sejumlah bahan kimia komposisi sabu diamankan petugas. "Untuk sabu yang sudah jadi, kita amankan kurang lebih sebanyak 3 ons. Jika diasumsikan per gram digunakan oleh 4 orang, berarti petugas menyelamatkan sekitar 2.400 jiwa dari pengaruh narkoba," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka CR dijerat pasal berlapis Undang - undang narkotika, dengan ancaman Hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bdg)