Satu Jemaah Umroh Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi Karena Lecehkan Perempuan Saat Thawaf

Video viral hujan salju di Masjidil Haram
Sumber :
  • Twitter

Selain itu, Ajad juga menambahkan bahwa kasus Said tersebut sementara ditangani oleh KBRI. Kendati sudah jatuh hukuman terhadap Said, pihaknya tetap mengusahakan agar Said dapat keringanan.

Viral! Seorang Ibu Diduga Lampiaskan Hasrat Seksual ke Anak Kecil, Begini Respon KPAI

"Kasusnya sementara ditangani oleh KBRI.  Meski sudah jatuh hukuman karena ada pengakuan. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan ," ungkapnya.

Lebih lanjut Ajad juga mengungkapkan bahwa Said bisa saja mendapat keringanan dengan melakukan banding atau nota keberatan atas vonis hakim. Namun hal tersebut, harus dilakukan dengan melampirkan bukti-bukti bahwa tuduhan jaksa tidaklah sepenuhnya benar.

Kala Syekh Sudais Datang ke Stand Kuliner Mahasiswa Indonesia: Mana Indomie?

"Muhammad Said bisa banding jika bisa melampirkan bukti. Dan diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim itu," terangnya.