Mahfud MD Tak Persoalkan Keturunan PKI Daftar TNI
- Istimewa
Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku tak mempersoalkan keputusan Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa memperbolehkan keturunan kader maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftarkan diri dalam seleksi prajurit TNI.
Mahfud menilai, kebijakan tersebut tak bertentangan dengan perundang - undangan. Bahkan, saat seleksi, Mahfud memastikan screening ideologi pada calon prajurit akan berlangsung ketat.
"Ndak apa-apa, itu kebijakan Panglima. Menurut saya, memang normatifnya ndak ada kata 'keturunan' itu," kata Mahfud ketika ditemui wartawan di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dikutip dari VIVA.co.id, Senin 4 April 2022.
Menurunya, TNI mempunyai pola filterisasi canggih dalam mentracking jika si calon prajurit ini terpapar ideologi komunis. "TNI itu hebat lho, punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana. Ada alatnya. Itu ilmiah gitu, melalui uji coba yang lama," katanya.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan ketentuan seleksi penerimaan calon prajurit TNI dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Menurut Andika, Tap itu tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis. Karenanya, Andika meminta anak buahya tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI sebagai wujud penegakan hukum.
Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ini terkait dengan 'Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme'. (ads)