Ngakunya Tak Dinafkahi, Anne Nikmati Jerih Payah Kang Dedi

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Instagram

Nantinya, pihak Kang Dedi akan menghadirkan saksi yang sekaligus mementahkan kesaksian para saksi yang dihadirkan penggugat sebelumnya.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

"Kita juga punya bukti aliran dana transfer, itu sudah jelas bahwa selama ini Dedi Mulyadi memberikan nafkah. Catat ya, Dedi Mulyadi memberikan nafkah titik tidak pakai koma," papar Aa Ojat.

Sementara terkait nama barang tersebut, jelas Ojat, akan dipaparkan nanti di persidangan.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

"Nama barang puluhan juta itu jangan disebutkan sekarang ya, mungkin Rabu setelah sidang nanti atau Rabu berikutnya. Karena itu merupakan salah satu bukti konkrit yang tidak bisa terbantahkan," beber Aa Ojat.

Kemudian, Aa Ojat selaku kuasa hukum Kang Dedi mengaku telah menyiapkan hal-hal yang perlu disiapkan ke depannya usai putusan hakim.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

"Putusan hakim itu kan ada dua, diterima atau di tolak. Seandainya di terima gugatan yang dilayangkan penggugat oleh hakim, kita sebagai kuasa hukum tergugat akan melakukan langkah berikutnya. Tapi masih rahasia ya," kata Aa Ojat, sambil tersenyum.

Dalam perkara gugatan cerai seperti ini, lanjut Aa Ojat, umumnya hakim Pengadilan Agama akan mempertimbangkan berbagai hal dalam mengambil keputusan. Yakni bila dalil gugatan yang bisa dibuktikan menurut aturan yang berlaku dapat membuat hakim mengabulkan gugatan perceraian.

Halaman Selanjutnya
img_title