Intip Penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022
Senin, 4 April 2022 - 11:53 WIB
Sumber :
- Pixabay
7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,
8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,
9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Baca Juga :
Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Sini
10. Hakim Ad hoc,
11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas
Baca Juga :
Profil Diani Kartini, Dokter Spesialis yang Mengungkap Larangan Jilbab Bagi Pegawai di RS Medistra
12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,
13. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain,
Halaman Selanjutnya
14. Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau