Punya Harta Rp1,5 Miliar, Berapa Gaji Kompol D Tiap Bulan?

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Sumber :
  • Tangkap layar: Twitter

Total: Rp1.589.000.000

Dulu Skandal dengan Dosen, Kini Veni Oktaviana Mahasiswi UIN Lampung Kegap Selingkuh di Mobil

Memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah, berapa gaji yang diterima Kompol D setiap bulannya?

Perlu diketahui, besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, pangkat Komisaris Polisi (Kompol) berada di Golongan IV dengan besaran gaji pokok (gapok) Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100.

Miliki Deretan Mobil Mewah, Ternyata Habib Bahar Tajir Melintir dari Bisnis Jualan Air Doa

Selain gaji, Polri juga mendapat tunjangan, antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional. Terkait tunjangan yang diterima Kompol D, seluruhnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.

Berdasarkan aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Disorot Buntut Harta Fantastis Rp51 M, Dirjen Bea Cukai Askolani Ternyata Miliki Banyak Hutang

Dengan begitu jika ditotal dengan gaji yang diterima Kompol D dapat mencapai Rp7.551.100 hingga Rp9.481.100 per bulannya. Ini belum termasuk tunjangan lainnya.