Terungkap! Motif Wowon Bunuh Istri dan Mertua

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Pinterest

BandungWowon Erawan alias Aki Banyu mengakui bahwa dia membunuh istri pertamanya bernama Wiwin Winarti dan juga mertuanya, Noneng Suryati. Dia mengaku alasannya melakukan perbuatan itu lantaran merasa dendam

Usai Jalani Sumpah Pocong, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Ngaku Merasakan Hal Ini

Wowon mengaku punya dendam lantaran kesal dengan Noneng karena tak pernah mengirimkan uang yang diberikan oleh Wiwin yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

"Aku nanya lagi sama Wiwin ‘Win, kamu suka kirim uang enggak sama si mamah (Noneng)?’. Kata Wiwin, iya suka. Kalau kata si Mamah enggak," kata Wowon dikutip dari Viva.co.id Jumat, 3 Febuari 2023.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Kekesalan Wowon tak hanya di situ, ia pun mengaku kesal kepada Wiwin karena telah menjalin hubungan dengan pria lain selama berada di Malaysia dengan kurun waktu enam tahun.

Namun, ketika Wiwin pulang ke Indonesia justru dirinya tak mau menemui Wowon di rumahnya melainkan pulang ke rumah Noneng. 

Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan Jadi Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

"Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya. Seharusnya, kalau pulang dari mana juga harus pulangnya ke suami. Tapi dia pulangnya ke rumah Noneng, mertua saya," ungkap Wowon.

"Aku dicuekin, ya aku merasa dendam," sambungnya.

Kendati demikian, pengakuan Wowon saat ini berbeda dengan keterangannya ketika dirinya masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Wowon sebelumnya disebut membunuh Noneng dan Wiwin di Cianjur, karena takut aksi penipuan dan pembunuhan terhadap orang lain terbongkar.

Sebab, Noneng dan Wiwin mengetahuinya soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon dkk. Salah satunya adalah korban Siti Fatimah yang tewas saat perjalanan menuju Mataram bersama Noneng.

Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.

Tetapi penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.

Sebelumnya, polisi membeberkan tersangka kasus pembunuhan berantai alias serial killer, Wowon cs menggunakan sistem seperti multi level marketing (MLM). Modus itu dilakukan para pelaku dalam menipu para tenaga kerja wanita (TKW).  Dari hasil penipuan itu, Wowon Cs mampu mengantongi dana sekitar Rp1 miliar. 

"Ini sistemnya seperti MLM (multi level marketing)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari Viva.

Hengki menyampaikan, dalam lakukan aksinya, Wowon diduga dibantu istri keenamnya, Ai Maemunah yang berperan sebagai perekrut para TKW. Kata dia, TKW yang direkrut nanti menyetorkan uang kepada Wowon cs untuk dilipatgandakan. 

"Almarhum Maemunah ini merupakan salah satu yang ikut (berperan) merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirimkan uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ujar Hengki.