Miris, Kepala Desa Perkosa Mahasiswi KKN di Magetan

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur
Sumber :
  • freepik

Bandung – Publik tengah dihebohkan oleh unggahan seorang mahasiswi yang sedang manjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswi tersebut diperiksa oleh Kepala Desa di Magetan Jawa Timur.

Merinding! Hotman Paris Ungkap Bagaimana Cara Pelaku Memperkosa Vina Ramai-ramai

Sementara itu, pihak kepolisian setempat mengaku belum menerima laporan terkait tindakan asusila yang dilakukan kepala Desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirilis antvklik.com pada Minggu, 5 Februari 2023, disebutkan kalau terduga pemerkosa itu berinisial DWS, kades di wilayah Kecamatan Lembeyan.

Kepala Desa Kini Bisa Menjabat 8 Tahun, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terimakasih Ke Sosok Ini

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lembeyan AKP Sunarto mengaku pihaknya belum menerima adanya laporan tersebut.

"Kalau kemarin ada izin penyampaian aspirasi masyarakat Desa Kediren di kantor Camat Lembeyan. Namun kita hanya sebatas pengamanan," kata Sunarto.

Bongkar Keterlibatan Pemilu 2024, Mahfud MD Sebut Kepala Desa Jadi Korban

Kapolsek Sunarta belum dapat berkomentar secara detail perihal isu pemerkosaan tersebut. Bahkan ia melempar kasus tersebut kepada Camat untuk mengusut kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi yang sedang menjalani KKN itu.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Kita dalami dulu," kata Ridwan.

Disamping itu, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat, saat dihubungi awak media, enggan berkomentar terkait isu pemerkosaan yang beredar.

Sedangkan pihak kampus tempat korban kuliah, mendengar kabar tersebut saking viralnya di media sosial langsung mengambil tindakan mencabut semua Mahasiswa KKN dari tempat dimana ada korban mahasiswi yang diperkosa itu.

"Pihak kampus mencabut kegiatan KKN. KKN sudah dicabut sebelum akhir batas waktu KKN sejak adanya isu asusila tersebut," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, Sabtu (4/2/2023).

Eko memaparkan, KKN tersebut, mestinya baru berakhir pada pertengahan Februari 2023.

"Tapi berdasarkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang diterima Dinas PMD, kegiatan KKN dari sebuah kampus di Kota Madiun tersebut telah dicabut," lanjut Eko.

Eko menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu Bupati untuk mempelajari dulu terkait kasus tersebut. Eko juga mengatakan bahwa saat ini Bupati sedang dinas di luar kota yakni DKI Jakarta.

Eko juga menjelaskan terkait perkembangan terbaru bahwa antara Kades (pelaku pemerkosaan) dan korban dikabarkan sudah menempuh jalur damai.

"Dari laporan yang kami dapat bahwa permasalahan tersebut (dugaan pencabulan) sudah damai," beber Eko.

Perjanjian perdamaian antara korban dan diduga pelaku dibuat secara tertulis dan dilakukan di kampus tempat mahasiswi tersebut kuliah. Perdamaian itu dibuat pada Senin, 30 Januari 2023.

Eko juga menyebut, di salah satu poin perdamaian, korban tidak boleh melapor ke jalur hukum.

"Dalam poin kesepakatan, pihak korban tidak boleh melaporkan masalah pencabulan kades ke jalur hukum," tandasnya.