Ibu Muda di Jambi Ngaku Diperkosa Anak-anak, Ternyata Dia yang Minta Pegang Kemaluannya

Kolase pelaku dan korban
Sumber :
  • tim tvOne / Bayu

Bandung – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu muda berinesial Y di Jambi tengah menjadi sorotan publik. Wanita pemilik rental PS ini mengurung belasan anak-anak di dalam kamar rumahnya. Dia mengancam dinaikkan harga sewa PS-nya hingga minta untuk dipegang bagian sensitifnya. 

Stres Jarang Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan, Ria Ricis Kepikiran Perbesar Payudara?

Diketahui, awal mula kasus ini bisa terungkap saat Y membuat laporan ke pihak kepolisian dan mengaku telah diperkosa oleh sejumlah anak di bawah umur. 

Namun, saat dilakukan penyelidikan, yang terungkap justru sebaliknya. Belasan anak kompak berkata bahwa Y ternyata yang sering mengancam dan memaksa mereka untuk menuruti nafsu bejatnya. 

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Dia meminta belasan anak-anak di bawah umur itu untuk melihat dirinya saat berhubungan badan dengan suaminya dan menyuruh untuk menonton film dewasa.

Salah satu orang tua korban, Supriyadi membeberkan bahwa pelaku meminta anaknya untuk meraba payudara dan alat kelaminnya. Hal itu dilakukan saat sang suami pergi berkerja.

Khalid Basalamah Larang Orang Tua Ajarkan Puasa 1/2 Hari Kepada Anak, Sebut Tidak Ada dalam Syariat

Wajah ibu muda pelaku pelecehan di Jambi

Photo :
  • tim tvOne

"Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak di rumah," ungkap Supriyadi dilansir dari tvOneNews, Selasa (07/02/2023).

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini memastikan tidak ada perbuatan hubungan intim antara Y dengan anak-anak.

“Dia minta dipegang, dilihat, dengan begitu hasratnya terpenuhi. Jadi tidak ada yang lebih dari itu," kata Asi Noprini.

Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban pelecehan seksual ibu muda ini. 

Y melakukan pelecehan seksual itu terhadap 17 anak-anak. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Jambi yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi. Rinciannya, sebanyak 10 anak laki-laki dan 7 perempuan.