Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungPetugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, resmi ditahan oleh aparat kepolisian.

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu 3 April 2024. 

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Alasan penahanan berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik dan objektif terkait hukuman di atas lima tahun.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay

“Alasan untuk melakukan penahanan terhadap seseorang antara lain itu. Untuk memudahkan proses penyidikan, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatan, dan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Itu alasan subjektif,” katanya. 

Kesempatan Emas! KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Seluruh Indonesia

Sebelumnya, SN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

"Telah dilalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 April 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title